LINTASSUMUT | TAPSEL - Upacara kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman S Elhaj SH.SIK.MH didampingi Danyon C Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega. Lewati ke konten. Oktober 30, 2021. BERITA. Kasat Reskrim Polres Tapsel : Ini Motivasi Buat Saya Untuk Pengabdian Terbaik Pada Negara. AO8sM9i. TAPSEL-Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, kembali menyerahkan tiga orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan anak berkonflik dengan hukum ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Paluta, Kamis 9/3/2023 siang. Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan tahap II atau penyerahan terhadap kasus pencabulan sebanyak dua orang dengan tersangka, AMH dan DL. Berkas perkara keduanya saat ini telah lengkap atau P21. Sedangkan terkait anak yang berkonflik dengan hukum, Sat Reskrim meyerahkan satu orang, yakni NPS. "Berkas perkara NPS juga sudah lengkap atau P21," terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Jumat 10/3/2023 pagi. Selain melimpahkan ketiga tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti masing-masing. Kapolres menyebut, bahwa pelimpahan perkara tersebut, merupakan wujud profesionalisme dan transparansi pihaknya, menuju Polri yang Presisi. "Kami tetap berupaya semaksimal mungkin, agar setiap penanganan perkara di Polres Tapsel dapat berjalan maksimal dan memenuhi rasa keadilan bagi segenap pihak," pungkasnya. TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melantik AKP Rudy Saputra, menjadi Kasat Reskrim Polres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat 24/3/2023 Saputra dilantik menjadi Kasat Reskrim menggantikan AKP Paulus Robert Gorby Simamora yang ditugaskan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan mengatakan, mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru.“Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres. TAPSPEL-Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya sukses damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan yang viral di media sosial Medsos beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan, Rabu 26/4/2023 lalu. Pada Sabtu 29/4/2023 pagi, Kasat menjelaskan, bahwa pihaknya, mewakili Polres Tapsel dalam damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan itu mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai. "Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel itu. Kasat berpesan ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui Kepala Desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. Begitu juga dari perwakilan keluarga korban pihak pertama. Keluarga korban juga memohon maaf kepada semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti. Permohonan Maaf Pihak Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan. Menurut Kasat, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama menjaga tumbuh kembang anak. Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku pihak kedua, lanjut Kasat, memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya. Pihak terduga pelaku yang ada 8 anak, juga sangat menyesal terhadap perbuatan anak-anaknya. Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi para orang tua. Dan, berjanji ke depan menjadi hal ini sebagai perbaikan khususnya sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan. "Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban," imbuh Kasat. Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak. Ucapan Terima Kasih Kepala Desa ke Polres Tapsel Terpisah, Kepala Desa Holbung, Anton Harahap, menyampaikan, atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak. Yang mana, perkara ini dapat menukan titik temu dengan cara kekeluargaan untuk saling memaafkan. Sebelumnya, pada Senin 24/4/2023 sore, sejumlah pemuda tampak melakukan pemukulan dengan menggunakan balok dan besi terhadap pesepeda motor bernama, Dzal Anwar 27. Warga Kelurahan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan itu mendapat perlakuan penganiayaan saat melintas di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel. Menurut informasi dari kepolisian, penganiayaan berawal saat korban menegur para pemuda yang menembakinya dengan senjata mainan. Karena tak terima, para pemuda tersebut lantas lakukan penganiayaan terhadap korban. Korban yang mendapat luka pukulan di bahagian kepala, mendapat perawatan medis di RSUD Pintu Padang. Aksi penganiayaan itu sempat terekam dan viral di Medsos. Beranda Daerah Sumatera Utara Jum'at, 04 Januari 2019 - 2101 WIB AKP Alexander Piliang Jabat Kasat Reskrim Polres Tapsel A A A TAPANULI SELATAN - AKP Alexander Piliang menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel. Dia menggantikan pejabat lama AKP Ismawansa SIK yang dipromosikan sebagai Panit di Dit Narkoba Polda Sumatera terima jabatan itu langsung dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. Selain itu, Kapolres juga secara langsung memimpin prosesi kenaikan pangkat satu tingkat sebanyak 70 personel, di antaranya 36 personel di jajaran Polres Tapsel dan 34 personel Detasemen C Brimob Polda Sumut, Jumat 4/1/2019 Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK dalam arahannya menekankan agar Kasat Reskrim yang baru dapat segera beradaptasi untuk menjalankan tugas dengan baik. "Untuk Kasat Reskrim yang baru segera menyesuaikan diri di lingkungan yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan perkara baik yang sedang berjalan atau yang akan datang," pejabat lama, yakni AKP Ismawansa, Kapolres tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat. "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, dan kiranya dapat mengemban amanah pada jabatan baru di Polda Sumut," kenaikan pangkat satu tingkat yang diperoleh 70 personel, Kapolres berharap dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk bekerja secara maksimal dengan melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dengan baik. "Semoga dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.wib kenaikan pangkat polisimutasi polisi Berita Terkini More 14 menit yang lalu 38 menit yang lalu 45 menit yang lalu 51 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu Lagi, Sat Reskrim Polres Tapsel Limpahkan Tersangka Pencabulan Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Kamis, 11 Mei 2023 2306 WIB IstPenyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. PADANG LAWAS -Sebagai bentuk penyelesaian suatu perkara hukum, Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. Tersangka kasus pencabulan tersebut adalah, IPS alias PS. Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel limpahkan tersangka kasus pencabulan tersebut, usai berkas perkaranya lengkap. Jaksa Penuntut Umum JPU menerima pelimpahan tersangka di Kejari Paluta. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjelaskan, bahwa proses tahap II terhadap tersangka kasus pencabulan itu merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan. "Hari ini, kami kembali melimpahkan satu tersangka kasus pencabulan ke JPU Kejari Paluta. Selanjutnya, tersangka akan jalani proses lebih lanjut," terang Kasat.

kasat reskrim polres tapsel